Buku Karya Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H dapat dikatakan merupakan sebuah karya yang berisikan kajian hukum yang selama ini hampir atau belum banyak dikaji oleh ahli-ahli hukum khususnya di Indonesia. Buku ini menawarkan gagasan-gagasan yang akan membuat para pembacanya dapat memperoleh informasi sekaligus wawasan baru dalam berpikir.
Semua orang niscaya sudah tahu bahwa mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam dan semua orang Islam tahu bahwa sesungguhnya segala kegiatan dan urusan umat Islam sudah ada dasar hukumnya, yakni Al-Quran dan Hadits Rasulullah SAW. Meskipun demikian, karena Indonesia bukanlah negara Islam, maka hukum formal yang berlaku adalah hukum yang dibuat dan ditetapkan oleh negara.
Fungsi undang-undang sangat tergantung dari tujuan penyelenggaraan negara. Keberadaan undang-undang pada dasarnya adalah instrumen bagi penguasa untuk menjalankan roda pemerintahan. Secara umum fungsi undang-undang dalam suatu negara adalah sebagai pengatur masyarakat, membatasi kekuasaan, sebagai "a tool of social engineering", serta sebagai sarana pembaharuan masyarakat. Sebagai pengatur m…