Seyogianya hukum perkawinan di Indonesia perlu diubah untuk memberikan keadilan bagi para pihak dalam perkawinan, terutama pihak yang lemah dalam perkawinan, yaitu istri dan anak. Adanya dinamika hukum perkawinan terkait permasalahan hukum dalam implementasi Putusan MK seperti kekosongan hukum, halangan pelaksanaan undang-undang, dan penyelundupan hukum, maka perlu perhatian untuk perubahan Und…