Selama ini masyarakat hanya mengetahui jika putusan pengujian undang-undang di MK sifatnya prospektif (ke depan). Padahal diantara seribuan perkara yang sudah diputus MK, terdapat juga putusan yang memiliki sifat retroaktif (ke belakang/surut). Putusan yang bersifat retroaktif ini jumlahnya sangat sedikit karena untuk menghasilkan putusan ini, hakim konstitusi harus bermunajat dan mempertimbang…
Keterangan ahli yang disampaikan di dalam persidangan merupakan salah satu bentuk kontribusi intelektual bagi proses penanganan dan penyelesaian suatu perkara di pengadilan. Bahkan, tidak sedikit keterangan ahli yang kemudian menjadi doktrin keilmuan yang dipergunakan untuk mengembangkan konstruksi teori di ruang-ruang akademik. Buku ini berisi empat belas keterangan ahli yang disampaikan ol…