Praktik penegakan hukum pidana dalam menghadapi tindak pidana di bidang pasar modal, seperti perdagangan orang dalam (insider trading), manipulasi pasar (market manipulation) dan “window dressing”, sampai saat ini belum efektif menggunakan sarana penal, melainkan tampaknya mengutamakan sarana penal seperti denda administratif yang dalam kenyataan lebih efisien dan solusi yang diterima kedua…
Ulasan mengenai hukum pidana korupsi dan corak perkembangannya kian menarik untuk diperbincangkan. Sayangnya, literatur spresifik yang membincang korupsi dalam perspektif hukum pidana, baik dari sisi teoritis maupun praktik, masih tergolong minim. Di sisi lain, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi telah beberapa kali mengalami …
Maraknya kejahatan korupsi terjadi disebabkan oleh banyak hal. Salah satu penyebab utama adalah ketidaktahuan masyarakat mengenai lingkup kejahatan korupsi tersebut. Meski dalam pertanggungjawaban pidana ketidaktahuan bukan alasan untuk menghindar dari tanggungjawab hukumnya, kebutuhan untuk menyosialisasikan lingkup kejahatan korupsi adalah hal yang sangat penting. Oleh karenanya perlu penjaba…