Buku ini memberikan gambaran yang komprehensif mengenai pelanggaran dan kejahatan lalu lintas yang selayaknya diketahui masyarakat umum karena berkaitan dengan hak, kewajiban, dan pertanggungjawaban hukum: pengemudi, penumpang, pengguna jalan lainnya, aparat penegak hukum, dan pemerintah.
Dilengkapi UU RI No.3 tahun 2010 tentang pencabutan Perpu no.4 tahun 2009, UU RI No.8 tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang