Dilengkapi dengan TAP MPR No. III tahun 2000 tentang sumber hukum dan tata urutan peraturan perundang-undangan, dan KEPPRES No.188 tahun 1998 tentang tata cara mempersiapkan rancangan undang-undang
DIlengkapi: usaha jasa penilai berbentuk perseroan terbatas; pemakaian nama perseroan terbatas; penggabungan, peleburan, dan pengambilalihan perseroan terbatas; petunjuk teknis pemberlakuan SISMINBAKUM