Text
Hukum pidana dan HAM: Perlindungan hukum terhadap anak dan perempuan
Anak dan perempuan termasuk kelompok yang rentan mendapatkan perlakuan diskriminasi dan mempunyai risiko yang besar untuk mengalami gangguan dan masalah dalam perkembangannya, baik secara psikologis (mental), sosial, maupun fisik yang dipengaruhi oleh kondisi internal maupun eksternal. Perlindungan bagi perempuan dan anak dari berbagai tindakan eksploitasi, diskriminasi, dan kekerasan harus terus ditingkatkan.
Tidak tersedia versi lain