Buku yang sederhana ini menyajikan tentang cara pengidentifikasian transaksi, proses pencatatan transaksi (penjurnalan), pengklasifikasian, pengikhtisaran, dan penyusunan laporan keuangan, baik untuk perusahaan jasa, dagang, maupun industri.
Agar menambah relevansi dengan kondisi hubungan kerja dan praktik ketenagakerjaan di Indonesia, buku ini juga membahas bagaimana menghadapi manajemen sumber daya manusia pasca UndangUndang Cipta Kerja (Omnibus Law). Tak hanya itu, buku ini juga menilisik tren manajemen SDM di masa depan.