Agar menambah relevansi dengan kondisi hubungan kerja dan praktik ketenagakerjaan di Indonesia, buku ini juga membahas bagaimana menghadapi manajemen sumber daya manusia pasca UndangUndang Cipta Kerja (Omnibus Law). Tak hanya itu, buku ini juga menilisik tren manajemen SDM di masa depan.
Menciptakan lingkungan kerja yang nyaman, produktif, efektif, dan efisien diperlukan pengamatan dan evaluasi secara berkelanjutan terhadap aspek-aspek dalam perusahaan. Hal ini menjadi tugas yang tidak mudah bagi HRD perusahaan.