Buku ini membahas tinjauan hukum perkawinan serta hak dan kewajiban suami isteri menurut UU No.1 tahun 1974, KUH Perdata, hukum adat, dan hukum agama.
Ilmu budaya dasar merupakan komponen dari Mata Kuliah Umum, yang bertujuan untuk mengembangkan kepribadian dan wawasan pemikiran tentang budaya. Pembahasan mengenai manusia dan hubungannya dengan cinta kasih, keindahan, tanggung jawab, dan kehidupan sehari-hari.