Seyogianya hukum perkawinan di Indonesia perlu diubah untuk memberikan keadilan bagi para pihak dalam perkawinan, terutama pihak yang lemah dalam perkawinan, yaitu istri dan anak. Adanya dinamika hukum perkawinan terkait permasalahan hukum dalam implementasi Putusan MK seperti kekosongan hukum, halangan pelaksanaan undang-undang, dan penyelundupan hukum, maka perlu perhatian untuk perubahan Und…
Restorative justice sebenarnya bukan teori baru di Indonesia, sebab Gerakan restorative justice telah muncul pada tahun 1970-an. Di Indonesia sebenarnya memiliki konsep-konsep adat untuk memulihkan kerugian korban dalam suatu masalah pidana. Konsep restorative Justice juga dianggap sesuai dengan nilai-nilai Pancasila yang merupakan sumber segala sumber hukum Indonesia serta merupakan sistem huk…