Pada hakekatnya, eahabilitasi seyogianya diberikan kepada pecandu dan korban penyalah guna narkotika selama memenuhi persyaratanyang diatur dalam Perundang-Undangan. Prinsip keadilan sosial dalam kebijakan rehabilitasi dapat dikaitkan dengan prinsip negara hukum. Pertimbangan tentang rehabilitasi ditinjau dan pertimbangan filosofi, pertimbangan yuridis, dan pertimbangan sosiologis. Karakteristi…
Fenomena korupsi telah menjadi hal pelik untuk diselesaikan. Dengan mengetahui teknik, gejala, dan strategi korupsi diharapkan masyarakat, aparat penegak hukum, dan anggota legislatif dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.